Giro adalah simpanan pihak ketiga yang penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan syarat menerbitkan cek dan bilyet giro.
Mari simak penjelasan lebih lanjut mengenai definisi giro dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan giro...
Definisi Giro Adalah
Giro adalah sebuah produk bank dalam rangka menghimpun dana dari pihak ketiga dan pencairannya dapat diambil sewaktu-waktu atau ditarik sampai ke batas limit yang telah ditentukan oleh pihak bank.
Apa Yang Dimaksud Dengan Giro |
Suku bunga giro terbilang lebih rendah jika dibandingkan dengan tabungan dan juga deposito.
Definisi lainnya dari giro adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap waktu dengan menggunakan cek atau surat perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan.
Nasabah giro atau giran adalah badan hukum yang membutuhkan kemudahan dalam lalu lintas pembayaran dalam menjalankan usahanya sehari-hari.
Jumlah simpanan giro lebih dinamis atau berfluktuasi dari waktu ke waktu sehingga giro merupakan sumber dana yang termasuk jangka pendek bagi bank.
Untuk menggunakan fasilitas giro, maka tidak lepas dengan yang namanya Bilyet Giro.
Bilyet Giro adalah suatu surat perintah untuk pemindahbukuan dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan.
Bilyet Giro merupakan surat yang berharga, dimana orang yang diberikan giro tersebut tidak dapat menguangkan giro tersebut di bank, melainkan harus disetorkan terlebih dahulu ke dalam rekeningnya.
Fungi dan Manfaat Giro Adalah
Keuntungan penarikan sewaktu-waktu ini sangat membantu pihak nasabah dalam melakukan kegiatan usaha mereka sehingga semakin efisien.
Selain itu, nasabah dapat melakukan pembayaran suatu transaksi tanpa harus berisiko menggunakan uang tunai dalam jumlah besar.
Berikut ini adalah manfaat yang diperoleh para nasabah ketika melakukan penyimpanan uang di bank dalam bentuk giro.
- Pemilik rekening giro yang akan melakukan pembayaran dalam transaksi jual beli dapat menggunakan cek atau bilyet giro.
- Simpanan dalam bentuk giro dapat ditarik setiap waktu. Dengan kata lain, jika nasabah memerlukan uang dalam bentuk tunai, maka dana dapat segera dicairkan. Lain halnya dengan deposito berjangka yang hanya bisa dilakukan penarikan sesuai jangka waktu yang ditentukan.
- Pemilik rekening giro tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
- Proses administrasi dapat dilakukan dengan baik, karena setiap nasabah mendapatkan rekening koran setiap bulan.
Rekening koran dalam istilah giro adalah laporan yang diberikan oleh pihak bank kepada pemegang rekening giro.
Di dalam rekening koran tersebut terdapat informasi atas transaksi yang dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening giro tersebut selama satu bulan.
Selain itu, rekening koran berisi saldo kas di bank, mutasi debet dan juga mutasi kredit.
Oleh karena rekening koran berisi informasi arus kas (masuk/keluar) dari rekening bersangkutan, jadi sifat rekening koran sama dengan buku tabungan.
Jenis-jenis Rekening Giro Adalah
Ada 2 kelompok rekening giro, diantaranya:
- Rekening atas nama suatu badan (rekening atas nama). Contoh yang termasuk dalam kelompok ini adalah organisasi masyarakat, instansi pemerintah (lembaga negara), badan usaha seperti perseroan terbatas, yayasan, koperasi, persekutuan firma dan yayasan.
- Rekening perorangan. Contoh yang termasuk dalam kelompok ini seperti adalah rekening dengan nama pribadi (perorangan) dan usaha perseorangan seperti toko, restoran, bengkel dan lain sebagainya.
Pencatatan setiap rekening dari sudut pandang bank adalah utang. Oleh sebab itu, di setiap tambahan suatu rekening akan dicatat pada sisi kredit.
Silahkan baca : Kartu Debit Maestro
Sedangkan dari sudut pandang perusahaan atau pemegang rekening, rekening bank adalah aktiva, sehingga setiap terjadi penambahan atas rekening bank, pencatatan dilakukan di sisi debet.
Dengan kata lain, jumlah sisi kredit menurut catatan bank akan sama dengan jumlah sisi debet yang dicatat pemegang giro.
Karakteristik Rekening Giro Adalah
Secara sederhana, berikut ini karakteristik dari rekening giro, antara lain:
- Jika dilihat dari segi masa pengendapan atau maturity-nya rekening giro memiliki sifat fluktuatif dan juga cenderung jangkanya pendek.
- Jika dilihat dari segi administratif, rekening giro ini cenderung menyita waktu, sarana maupun biaya. Dengan kata lain, giro cukup rumit.
- Jika dilihat dari segi biaya dana, rekening giro mempunyai biaya dana yang tergolong relatif murah.
- Jika dilihat dari segi penempatan dana atau biaya, dana dari rekening giro ini hanya dapat digunakan untuk penempatan dana jangka pendek saja.
Syarat Pemindahbukuan Bilyet Giro Adalah
Dalam melakukan pemindahbukuan bilyet giro, Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan berikut ini:
- Pada surat cek tertulis perkataan “Bilyet Giro” dan nomor seri.
- Surat harus berisi perintah tak bersyarat yang jelas untuk memindahbukukan sejumlah uang yang tertulis di bilyet giro atas beban rekening yang bersangkutan.
- Nama bank yang harus membayar (tertarik).
- Nama bank penerima dana.
- Jumlah dana dalam angka dan huruf.
- Penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan.
- Tanda tangan atau cap perusahaan.
Perhatikan hal-hal berikut ini jika Anda menggunakan bilyet giro:
- Tenggang waktu penawaran bilyet giro adalah 70 hari, terhitung sejak tanggal penarikan.
- Tanggal efektif adalah tanggal mulai berlakunya perintah untuk pemindahbukuan yang harus berada dalam tenggang waktu penawaran.
- Bilyet giro yang ditawarkan kepada bank sebelum tanggal efektif (sebelum tanggal penarikan) sudah harus ditawarkan kepada bank, tanpa memperhatikan tersedia atau tidaknya dana yang ada dalam rekening penarik.
- Bilyet giro yang diterima setelah tanggal berakhirnya tenggang waktu penawaran oleh bank dapat dilaksanakan perintahnya selama dananya tersedia atau tidak dibatalkan oleh penarik.
- Daluarsa bilyet giro dihitung setelah lewat waktu 6 bulan, dimulai dari tanggal berakhir tenggang waktu penawaran.
- Apabila tanggal efektif tidak ada, maka tanggal penarikan dianggap berlaku sebagai tanggal efektif.
- Jika terdapat perubahan atau coretan pada bilyet giro maka harus ditandatangani oleh penerbit.
Bagaimana cara membatalkan bilyet giro yang sudah diterbitkan?
Pembatalan bilyet giro dapat Anda batalkan jika telah berakhir tenggang waktu penawaran. Dapat dibuktikan dengan surat pembatalan yang ditujukan kepada bank, dengan menyebutkan nomor bilyet giro, tanggal penarikan dan jumlah dana yang dipindahkan.
Semoga bermanfaat..